A.
Gambaran Umum Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di Indonesia.
Pada awalnya penyelenggaraan PLH di Indonesia dilakukan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta pada tahun 1975. Pada tahun 1977/1978 rintisan Garis
‐garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan
di 15 Sekolah Dasar Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan). Sampai tahun 2010, jumlah PSL yang menjadi Anggota Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) telah berkembang menjadi 101 PSL. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (Ditjen Dikdasmen Depdiknas), menetapkan bahwa penyampaian mata ajar tentang kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam kurikulum tahun 1984 dengan memasukan materi kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam semua mata pelajaran pada tingkat menengah umum dan kejuruan. Tahun 1989/1990 hingga 2007, Ditjen Dikdasmen Depdiknas, melalui Proyek Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) melaksanakan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup; sedangkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) mulai dikembangkan pada tahun 2003 di 120 sekolah. Sampai dengan berakhirnya tahun 2007, proyek PKLH telah berhasil mengembangkan SBL di 470 sekolah, 4 Lembaga Penjamin Mutu (LPMP) dan 2 Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG).
Pada awalnya penyelenggaraan PLH di Indonesia dilakukan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta pada tahun 1975. Pada tahun 1977/1978 rintisan Garis
‐garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan
di 15 Sekolah Dasar Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan). Sampai tahun 2010, jumlah PSL yang menjadi Anggota Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) telah berkembang menjadi 101 PSL. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (Ditjen Dikdasmen Depdiknas), menetapkan bahwa penyampaian mata ajar tentang kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam kurikulum tahun 1984 dengan memasukan materi kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam semua mata pelajaran pada tingkat menengah umum dan kejuruan. Tahun 1989/1990 hingga 2007, Ditjen Dikdasmen Depdiknas, melalui Proyek Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) melaksanakan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup; sedangkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) mulai dikembangkan pada tahun 2003 di 120 sekolah. Sampai dengan berakhirnya tahun 2007, proyek PKLH telah berhasil mengembangkan SBL di 470 sekolah, 4 Lembaga Penjamin Mutu (LPMP) dan 2 Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG).
Prakarsa Pengembangan Lingkungan
Hidup juga dilakukan oleh LSM. Pada tahun 1996/1997 terbentuk Jaringan
Pendidikan Lingkungan yang beranggotakan LSM yang berminat dan menaruh
perhatian terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup. Hingga tahun 2010, tercatat 150
anggota Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL, perorangan dan lembaga) yang
bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup.
Sedangkan tahun 1998 – 2000 Proyek Swiss Contact berpusat di VEDC (Vocational
Education Development Center) Malang mengembangkan Pendidikan Lingkungan
Hidup pada Sekolah Menengah Kejuruan melalui 6 PPPG lingkup Kejuruan dengan
melakukan pengembangan materi ajar PLH dan berbagai pelatihan lingkungan hidup
bagi guru‐guru Sekolah Menengah Kejuruan termasuk guru SD, SMP, dan
SMA.
Pada tahun 1996 disepakati kerjasama
pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan
Hidup, yang diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun 2010. Sebagai tindak lanjut
dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup
mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini dilaksanakan di 10 sekolah
di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan melibatkan perguruan tinggi dan LSM
yang bergerak di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup.
Sejak tahun 2006 sampai 2011 yang
ikut partisipasi dalam program Adiwiyata baru mencapai 1.351 sekolah dari
251.415 sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se‐Indonesia,
diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri : 56 sekolah, Adiwiyata: 113
sekolah, calon Adiwiyata 103 sekolah, atau total yang mendapat penghargaan
Adiwiyata mencapai 272 Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se‐Indonesia. Dari keadaan tersebut di atas, sebarannya
sebagaian besar di pulau Jawa, Bali dan ibu kota propinsi lainnya, jumlah/
kuantitas masih sedikit, hal ini dikarenakan pedoman Adiwiyata yang ada saat
ini masih sulit diimplementasikan.
Dilain pihak Peraturan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Adiwiyata, belum dapat menjawab kendala yang dihadapi daerah, khususnya bagi
sekolah yang melaksanakan program Adiwiyata. Hal tersebut terutama kendala
dalam penyiapan dokumentasi terkait kebijakan dan pengembangan kurikulum serta,
sistem evaluasi dokumen dan penilaian fisik . Dari kendala tersebut diatas,
maka dianggap perlu untuk dilakukan penyempurnaan Buku Panduan Pelaksanaan
Program Adiwiyata 2012 dan sistem pemberian penghargaan yang tetap merujuk pada
kebijakankebijakan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kemendikbud. Oleh karenanya diharapkan sekolah yang berminat mengikuti program
Adiwiyata tidak merasa terbebani, karena sudah menjadi kewajiban pihak sekolah
memenuhi Standar Pendidikan Nasional sebagaimana dilengkapi dan diatur dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 tahun 2005, yang dijabarkan dalam 8
standar pengelolaan pendidikan.
Dengan melaksanakan program
Adiwiyata akan menciptakan warga sekolah, khususnya peserta didik yang peduli
dan berbudaya lingkungan, sekaligus mendukung dan mewujudkan sumberdaya manusia
yang memiliki karakter bangsa terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan
lingkungannya dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di daerah.
B. Pengertian dan tujuan Adiwiyata
ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita‐cita pembangunan berkelanjutan. Tujuan program Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
C. Prinsip‐prinsip Dasar Program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;
- Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
- Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif
D. Komponen Adiwiyata :
Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;
- Kebijakan Berwawasan Lingkungan
- Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
- Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
- Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
E. Keuntungan mengikuti Program
Adiwiyata
- Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
- meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
- Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
- Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai‐nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
- Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.
F. Target Pencapaian Program
Adiwiyata sampai dengan 2014
Sebagai upaya menanamkan nilai budaya dan peduli lingkungan di sekolah yang lebih banyak di wilayah Indonesia, maka perlu ditetapkan sebuah target pencapaiannya. Target pencapaian jumlah sekolah Adiwiyata dari tahun 2012 sampai tahun 2014 adalah 6.480 sekola
Sumber : http://www.menlh.go.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar